SMK muhammadiyah 3 Surakarta-SORTIR: Penerapan 8 SNP

WELCOME@SMK Muhammadiyah 3 Surakarta

Penerapan 8 SNP

PENERAPAN 8 STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN (SNP)
NO
JENIS
SUDAH DILAKSANAKAN
AKAN DILAKSANAKAN
1
Standar Isi 1. Adanya dokumen Kurikulum (KTSP) yang telah dilengkapi dengan silabus tiap mata pelajaran dan telah disyahkan Kepala Sekolah, Komite Sekolah dan Diknas Jateng
2. Adanya KKM untuk setiap mata pelajaran yang memperhatikan 3 Unsur.
3. Tersedia Kalender Pendidikan yang menjadwalkan awal tahun, minggu efektif, Pembelajaran efektif dan hari libur Akademik
1. Penyusunan kembali Kurikulum (KTSP) atau Kurikulum SMK Muhammadiyah 3 Surakarta yang mengacu SK dan KD untuk spektrum
2. Memanfaatkan TIK pada setiap mata pelajaran
3. Sinkronisasi Kurikulum dengan pihak DU/DI
2
Standar Proses 1. Hampir semua Guru Mata Pelajaran telah mempunyai / menyusun RPP sesuai dengan kaidah yang ada
2. Kepala Sekolah dibantu pembantu Kepala Sekolah melaksanakan supervisi secara terprogram
3. Adanya MOU antara sekolah dan DU/DI atau Instansi pasangan yang digunakan untuk kegiatan prakerind siswa
1. Memperbaiki RPP mata pelajaran dari Guru yang masih belum membuat maupun ada kekurangan dalam hal materi pelajaran dari teknik penilaian
2. Pelaksanaan Supervisi dilaksanakan tidak sebatas administrasi guru akan tetapi meliputi Laboratorium, Perpustakaan, dll.
3. Pelaksanaan Prakerind disesuaikan dengan spectrum program keahlian Tahun 2008 yaitu sekitar 500 jam atau setara 2 bulan
3
Standar Kompetensi Lulusan 1. Pembelajaran yang logis, kreatif, kritis dan inovatif dalam pengambilan keputusan dan memecahkan masalah
2. Pengekspresian diri melalui kegiatan seni dan budaya membentuk karakter siswa yang sportif dan demokratis
3. Menjalankan ajaran agama dan akhlak mulia dalam lingkungan global
1. Pemberian penghargaan oleh program keahlian seperti: Sertifikat, piala dan hadiah-hadiah yang lain kepada siswa yang berprestasi
2. Melaksanakan studi kusus untuk seluruh Mata Pelajaran Produktif
3. Tersedianya Lab. Bahasa untuk mengembangkan kecakapan berbahasa baik bahasa Indonesia maupun bahasa Inggris
4
Standar Pendidikan dan Tenaga Kependidikan 1. Guru Mata Pelajaran mengajar sesuai dengan latar belakang Pendidikannya
2. Semua Guru merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi pembelajaran sesuai dengan prinsip-prinsip pembelajaran
3. Kepala Program memiliki Kualifikasi akademik minimum Sarjana (S1) / Diploma (D4)]
4. Guru berkomunikasi secara efektif dan santun dengan sesama guru, tenaga kependidikan dan orang tua siswa
1. Semua tenaga pendidik memiliki kualifikasi akademik minimum Sarjana (S1) maupun Diploma Empat (D4)
2. Semua guru Produktif memiliki sertifikat sesuai dengan keahliannya (Sertifikat Uji Kompetensi)
3. Kepala Lab. Memiliki dan memenuhi Standar Kualifikasi dan memiliki sertifikat Kepala Lab.
5
Standar Sarana dan prasarana 1. Menyediakan lahan dan gedung yang sesuai dengan standar minimal yang aman, nyaman, terhindar dari gangguan pencemaran air, pencemaran udara, mempunyai sanitasi yang baik serta memiliki akses penyelamatan dalam keadaan darurat
2. Menyediakan fasilitas ruang belajar dan ruang praktik sesuai dengan kebutuhan minimal dengan melengkapi peralatan yang memadai
3. Menyediakan ruang penunjang yang lengkap dengan sarana yang memadai
4. Menyediakan ruangan untuk business center sebagai wahana kewirausahaan
5. Menyediakan buku penunjang pembelajaran produktif yang cukup.n
1. Menambah peralatan penunjang untuk praktik maupun pembelajaran teori
2. Mengkondisikan ruang kelas yang nyaman dan kondusif dengan menambah pendingin udara
3. Menambah alat keselamatan kerja dan akses penyelamatan dalam keadaan darurat
4. Menambah bengkel untuk praktik
5. Menambah buku penunjang sesuai dengan rasio kecukupan minimal
6
Standar Pengelolaan 1. Merumuskan Visi, Misi dan tujuan lembaga
2. Memiliki rencana kerja jangka menengah (empat tahunan) dan rencana kerja tahunan
3. Memiliki pedoman yang mengatur aspek pengelolaan terdiri dari 8 komponen:
--> a. KTSP
--> b. Kalender Pendidikan
--> c. Struktur Org. Prog. Keahlian
--> d. Pedayagunaan Pendidikan
--> e. Peraturan Akademik
--> f. Tatib Prog Keahlian
--> g. Kode Etik Prog. Keahlian
--> h. Biaya Oprs. Prog Keahlian
4. Melaksanakan kegiatan kesiswaan
1. Menerapkan Sistem Manajemen Mutu
2. Pengelolaan Business Centre
3. Memiliki Sistem Informasi managemen untuk mendukung administrasi sekolah
7
Standar Pembiayaan 1. Membuat rencana anggaran pendapatan sekolah
2. Mengalokasikan penggunaan dana sesuai dengan rencana Anggaran Pendapatan Sekolah
3. Membuat laporan Pembiayaan sekolah sesuai dengan prosedur yang berlaku
1. Menambah Anggaran pembiayaan untuk praktek, sehingga sarana prasarana sekolah bisa tercukupi dan berjalan lancar
2. Menambah pembiayaan untuk Anggaran Dana Penunjang untuk meningkatkan sumber pembiayaan pendidikan dan pelatihan
3. .......................
8
Penilaian Pendidikan 1. Guru menyusun kriteria penilaian, mengembangkan instrumen – instrumen pedoman penilaian sesuai dengan bentuk-bentuk teknik penilaian
2. Pengolahan nilai dan melaporkan hasil penilaian ke siswa/ orang tua setiap semester, akhir sekolah (UN)
3. Melaksanakan Ujian Tengah Semester, Ujian Semester, Ujian Nasional
1. Mengembangkan lebih lanjut instrumen dan pedoman penilaian sesuai dengan karakteristik pelajaran
2. .......................
3. .......................


Updated : 04/2010
 

About

Site Info

Text

SMK muhammadiyah 3 Surakarta-SORTIR Copyright © 2009 Community is Designed by Hend's